Thursday, April 26, 2012

Pelelangan Kebutuhan Rutin Awal Tahun

Pekerjaan rutin di awal tahun anggaran merupakan kebutuhan yang tidak dapat ditiadakan, maka PA/KPA dapat memutuskan untuk melakukan penunjukan langsung kepada penyedia tahun sebelumnya dengan disertai negosiasi teknis dan harga. Penunjukan langsung tersebut terpaksa dilakukan untuk periode paling lama sepanjang waktu yang diperlukan untuk proses pelelangan. Namun demikian, pelelangan harus segera dilakukan setelah Dokumen Anggaran disahkan dan alibi ini tidak dijadikan alasan yang menjadikan pekerjaan tersebut dilakukan dengan Penunjukan Langsung.

Namun mengingat hal ini melanggar ketentuan yang berlaku, maka PA/KPA harus menguraikan ketentuan-ketentuan yang dilanggar dalam proses Penunjukan Langsung tersebut beserta alasannya dan mempertanggungjawabkan keputusan tersebut karena adanya kebutuhan yang tidak dapat ditunda. Untuk menghindari terjadinya hal ini pada tahun berikutnya, maka dapat diggunakan kontrak tahun jamak untuk kebutuhan rutin yang tidak dapat ditunda pelaksanaannya pada awal tahun. Sehingga jangka waktu pelaksanaan pekerjaan nulai dari bulan Maret 2011 sampai dengan Februari 2012, atau kombinasi bulan lainnya.

0 comments:

Post a Comment