Sunday, April 15, 2012

Layanan

Layanan yang diberikan Direktorat Bimbingan Teknis dan Advokasi LKPP


Pelaksanaan Bimbingan Teknis di Kabupaten Pasaman Barat

Advokasi Pendampingan 

Program Advokasi Pendampingan adalah program yang diberikan kepada KLDI yang akan melelangkan paket pekerjaan kompleks atau bernilai strategis. Program pendampingan dilakukan dengan memberikan supervisi kepada PA/KPA, PPK dan Pokja ULP dalam melakukan proses pelelangan, dari mulai Rencana Umum Pengadaan, Penyusunan Dokumen Pengadaan, Metode Evaluasi hingga Penetapan Pemenang.

Untuk mendapatkan Program Advokasi Pendampingan dapat mengajukan surat permohonan dan menyertakan form isian permohonan advokasi pendampingan yang dapat di download di website LKPP. Biaya pelaksanaan Program Pendampingan dibebankan kepada DIPA LKPP Tahun 2012 untuk 8 (delapan) Paket Pendampingan. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi: Nandang Sutisna (081806666800) dan Deasy Rachmawati (081316689551).

Formulir Pendampingan 

Program Bimbingan Teknis

Program Bimbingan Teknis diberikan kepada aparatur pengadaan barang/jasa pemerintah seperti PA/KPA, PPK, Pokja ULP maupun PPHP. Program ini hanya diberikan kepada peserta yang sudah terlibat dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan diberikan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan aparatur pengadaan. Bimbingan Teknis dilakukan dalam forum diskusi dalam kelas dengan minimal peserta 30 peserta.

Untuk mendapatkan program ini, KLDI atau Asosiasi dapat mengajukan permohonan dan formulir isian yang dapat didownload di website LKPP. Anggaran pelaksanaan Bimbingan Teknis dibebankan kepada DIPA LKPP Tahun 2012 untuk 80 (delapan puluh) Paket Bimbingan Teknis. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi: Ketsia A. Laya (0817105024) dan Lintong Sinambela (081317948174).

Formulir Bimbingan Teknis 

Narasumber/Sosialisasi Advokasi

KLDI atau Asosiasi dapat mengajukan permohonan narasumber untuk memberikan advokasi atau pembahasan terkait tatacara atau permasalahan dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Permohonan dapat dilakukan dengan mengajukan permohonan narasumber kepada Direktur Bimbingan Teknis dan Advokasi.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi: Nandang Sutisna (081806666800) dan Deasy Rachmawati (081316689551).

0 comments:

Post a Comment